BANDUNG, sekilasbandungrayacom – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung mengamankan satu orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dalam razia gabungan dan tes urine mendadak di Kampung Ciherang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (9/10/2026) malam.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan, razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta mendeteksi dini peredaran gelap narkotika di masyarakat.
“Razia gabungan dan tes urine ini sebagai upaya preventif serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat,” kata Made dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Operasi tersebut melibatkan Sat Samapta dan Propam Polresta Bandung, personel Denpom III/5 Bandung, serta Satpol PP Kabupaten Bandung. Petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 12 laki-laki di lokasi.
Dalam kegiatan itu, petugas juga menemukan obat keras tertentu (OKT) berupa Trihexyphenidyl dan Heximer. Barang bukti tersebut ditemukan dari dua perempuan berinisial VS (25) dan S (24).
VS kedapatan membawa enam butir Trihexyphenidyl dan lima butir Heximer, sedangkan S membawa satu butir Trihexyphenidyl.
Made mengatakan, satu orang yang hasil tes urinenya positif narkoba beserta barang bukti obat keras tersebut dibawa ke Markas Satresnarkoba Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan beserta barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (Le*)
