Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com – Pemerintah Kota Bandung tengah mengakselerasi capaian pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain meminta seluruh perangkat daerah, aparatur kewilayahan, agen pelayanan sosial untuk mempercepat proses pendataan.
Iskandar menyatakan, akurasi data menjadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Data yang tidak valid berpotensi menyebabkan bantuan diterima oleh masyarakat yang tidak sesuai kriteria, sementara warga yang sebenarnya berhak justru belum mendapat bantuan.
Berdasarkan data per 19 Oktober 2026, dari total sekitar 870.000 kepala keluarga di Kota Bandung, pendataan baru mencapai sekitar 57.900 kepala keluarga. Sedangkan target yang harus dicapai berada di kisaran 435.000 kepala keluarga atau sekitar setengah dari total kepala keluarga di Kota Bandung.
Selain pendataan Perlinsos, Iskandar juga menyoroti capaian IKD. Dari 4.535 agen penyuluh yang tersedia, sebanyak 2.430 agen atau sekitar 53 persen telah aktif. Sedangkan capaian IKD saat ini baru mencapai sekitar 208.000.
Menurutnya, Perlinsos dan IKD merupakan dua program yang perlu berjalan secara beriringan karena memiliki keterkaitan dalam mendukung akurasi dan pemanfaatan data masyarakat.
“Jadi ada dua hal yang memang harus kita penuhi. Pertama terkait IKD. Ini adalah dua program yang memang harus menjadi satu bagian,” kata Iskandar saat acara Evaluasi Capaian Perlinsos dan IKD di Taman Film, Jalan Layang Pasupati, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurutnya, peran agen sangat penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah semakin akurat dan dapat menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan secara tepat sasaran.
“Tanpa bantuan dari para agen ini, kita tidak akan mencapai target untuk pendataan. Dengan sistem pendataan ini, kita bisa memberikan beberapa program dan bantuan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Target Harus Diikuti Langkah Kerja
Iskandar meminta para agen dan seluruh unsur kewilayahan mengoptimalkan upaya pencapaian target hingga akhir Desember 2026. Evaluasi yang dilakukan tidak boleh berhenti pada melihat angka capaian, tetapi harus menjadi dasar untuk memperbaiki strategi, mengidentifikasi hambatan, dan memastikan setiap target memiliki langkah kerja yang jelas.
“Evaluasi hari ini tidak boleh berhenti pada pencapaian data saja, tetapi harus menjadi dasar memperbaiki strategi, mengatasi hambatan, dan memastikan semua target diikuti langkah kerja yang jelas,” tuturnya.
Menurutnya, percepatan capaian Perlinsos dan IKD bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial maupun perangkat daerah yang menangani administrasi kependudukan.
Program tersebut merupakan agenda bersama Pemkot Bandung yang membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan unsur kewilayahan. Karena itu, koordinasi antara perangkat daerah, camat, lurah, RT, RW, agen pelayanan sosial, serta masyarakat perlu terus diperkuat.
“Keberhasilannya kita lihat sejauh mana kita bisa bergerak bersama dengan langkah-langkah yang terarah,” katanya.
Iskandar juga meminta aparatur kewilayahan segera melakukan pemetaan kondisi di masing-masing wilayah. Apabila ditemukan capaian yang masih rendah maupun kendala dalam proses pendataan, penyelesaiannya harus segera didorong melalui koordinasi yang intensif.
Iskandar meminta, para agen pelayanan sosial diminta lebih aktif mendampingi masyarakat, terutama dalam memberikan penjelasan yang mudah dipahami serta membantu warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendataan.
Ia mengingatkan agar proses pengisian data dilakukan secara cermat dan sesuai kondisi sebenarnya.
Kecepatan mengejar target harus tetap dibarengi dengan ketepatan data agar hasil pendataan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan waktu yang tersisa hingga akhir Desember 2026, Iskandar meminta optimalisasi dilakukan melalui pemantauan secara berkala dan pengaktifan agen yang belum menjalankan tugas secara optimal.
“Kita memerlukan kerja yang lebih terarah, konsisten, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Iskandar juga berharap, seluruh perangkat daerah tidak sekadar menunggu instruksi, tetapi berani mengambil inisiatif dan menghadirkan solusi sesuai kondisi di lapangan. Setiap jajaran diminta memahami perannya masing-masing dan menjalankan tanggung jawab secara optimal.










