Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali

GARUT,sekilasbandungraya.com – Jajaran Sat Samapta Polres Garut mengamankan empat pemuda yang diduga dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol setelah terlibat keributan dengan seorang pemuda di kawasan Jalan Merdeka, Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat melaksanakan patroli dini hari, personel Sat Samapta Polres Garut menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di kawasan Jalan Antares.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi. Polisi kemudian mengamankan empat pemuda berinisial UR (21), RR (19), ES (20), dan MR (19), serta seorang pemuda berinisial AA yang diduga terlibat perselisihan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan, keempat pemuda tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi.

“Keempat pemuda tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut,” ujar Hendra, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pihak, empat pemuda tersebut diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol atau minuman keras jenis ciu. Mereka sempat terlibat cekcok dengan AA.

Namun, dari hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan adanya tindak pidana pengeroyokan sebagaimana informasi awal yang diterima petugas.

Untuk mencegah perselisihan kembali terjadi, personel Polsek Tarogong Kidul kemudian mempertemukan kedua pihak di Mapolsek Tarogong Kidul. Proses tersebut turut disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat.

Setelah dilakukan musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan disaksikan tokoh masyarakat.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan.

“Kegiatan patroli dan pelayanan aduan masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kekerasan, keributan, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya. (Le)