BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (jambret) kembali terjadi di Kota Bandung. Kali ini, korbannya merupakan seorang wisatawan asal Kalimantan Timur berinisial SYN yang kehilangan telepon genggam saat berjalan kaki di kawasan Jalan Lengkong Besar, Rabu (29/7/2026) pagi.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah dibagikan melalui fitur Instagram Story oleh akun @shinchan_jr. Dalam unggahan itu disebutkan korban dijambret ketika sedang menggunakan ponsel untuk melihat petunjuk arah melalui aplikasi Google Maps.
Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazuardy mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 05.25 WIB di depan Jalan Lengkong Besar No. 47, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Menurut AKP Aldy, korban keluar dari hotel tempatnya menginap untuk mencari apotek. Karena belum mengetahui lokasi tujuan, korban berjalan kaki sambil memegang ponsel untuk melihat navigasi Google Maps.
“Setelah berjalan menuju ke apotek, tiba-tiba korban dipepet oleh satu orang laki-laki menggunakan motor matic warna putih dan langsung mengambil ponsel yang sedang digenggam,” ujar AKP Aldy.
Korban yang terkejut langsung berteriak “jambret-jambret” sambil berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel Samsung S22 dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp12,5 juta.
Menindaklanjuti laporan dan viralnya kejadian tersebut, jajaran Polsek Lengkong langsung melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Iptu Guntur Putra Butar Butar, S.H., mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan dan mencari petunjuk.
“Kami mengumpulkan bahan keterangan soal peristiwa kejadian tersebut sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat yang memasang CCTV di sekitar tempat kejadian,” ujar Iptu Guntur, Kamis (30/7/2026).
Polisi kini tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat segera ditangkap. (Le*)
