Polrestabes Bandung Ungkap 15 Kasus C3, 19 Tersangka Diamankan

BANDUNG,sekilasbandungraya.com – Polrestabes Bandung mengungkap 15 kasus kriminalitas selama periode 1 hingga 21 Juli 2026. Pengungkapan tersebut terdiri dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), serta kepemilikan senjata tajam.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., mengatakan, dari 15 kasus yang diungkap, sebanyak 8 kasus merupakan curanmor roda dua, 6 kasus curas, dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam.

Sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 11 unit sepeda motor, 14 bilah golok dan celurit, 2 kunci astag, 5 mata kunci astag, 4 telepon genggam, 1 laptop, 5 potong pakaian, 1 stik baton, dan 1 kunci pas.

“Para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dedi saat press release di Mapolrestabes Bandung. Selasa (2/7/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Bandung juga mengklarifikasi sejumlah informasi yang sempat viral di media sosial dan diberitakan sebagai kasus pembegalan.

Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan tidak semua peristiwa yang ramai disebut sebagai pembegalan merupakan tindak pidana pembegalan.

“Pada kesempatan ini kami sengaja menghadirkan keluarga korban agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar berdasarkan fakta hasil penyelidikan, bukan berdasarkan asumsi maupun informasi yang beredar di media sosial,” kata Dedi.

Salah satu keluarga korban kecelakaan lalu lintas menyampaikan bahwa peristiwa yang menimpa keluarganya merupakan kecelakaan, bukan aksi pembegalan seperti yang sempat diberitakan.

Sementara itu, keluarga korban kasus pembunuhan juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan pembegalan, melainkan tindak pidana pembunuhan yang dipicu persoalan penagihan utang.

Kapolrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan maupun opini yang keliru.

Polrestabes Bandung, kata Dedi, akan terus meningkatkan upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung. (Le)