Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Kejahatan Berkedok Debt Collector di Jalan BKR Bandung

Bandung,sekilasbandungraya.com – Seorang pria bernama Azmy menjadi korban kejahatan jalanan di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Selasa (15/7/2026) malam. Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan sepeda motor dan telepon genggamnya.

Korban mengaku awalnya sedang melintas di Jalan BKR ketika dipepet oleh sejumlah orang yang kemudian melakukan intimidasi. Akibat situasi tersebut, korban panik hingga terjatuh di tengah jalan.

“Saya panik dan terjatuh ke tengah Jalan BKR dan hampir ditabrak pengendara lain yang sedang rush hour. Saya tidak menyimpulkan mereka melukai saya, tapi dari sini saya berusaha defensif dengan badan saya. Lalu setelah saya jatuh, mereka kabur dan membawa aset saya,” ujar Azmy melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @kg.azmy.

Azmy menuturkan, sebelum kejadian para pelaku terus menuding dirinya memiliki tunggakan pembayaran selama dua bulan. Meski telah menunjukkan bukti pembayaran, para pelaku tetap memaksakan kehendaknya.

“Para pelaku terus-terusan menyudutkan saya kalau saya punya tunggakan dua bulan yang padahal saya pegang bukti pembayarannya, namun mereka tidak menggubrisnya. Di sini saya sudah 100 persen yakin kalau ini tindak kejahatan,” katanya.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Regol dan mengaku mengalami trauma akibat aksi yang dialaminya.

Kapolsek Regol, Megawati Triyani, mengatakan polisi segera melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku. Kurang dari dua jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial KM (36), VMR (28), dan FM (34). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” ujar Megawati. Rabu (15/72026)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan bermodus sebagai debt collector (DC). Korban juga sempat diminta membeli materai sebagai bagian dari upaya para pelaku untuk meyakinkan dan menekan korban.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Regol dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan dalam aksi serupa di wilayah Kota Bandung. (Le*)