Bandung,sekilasbandungraya.com – Jajaran Polsek Buahbatu menangkap seorang pria berinisial MR yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis Makarov di kawasan Terminal Margahayu Ledeng, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Kapolsek Buahbatu, Rezky Kurniawan, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB saat petugas Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut.
Menurut dia, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang menunjukkan perilaku tidak biasa. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap MR.
“Hasil pemeriksaan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan hasil modifikasi dari gas gun model Makarov yang disimpan oleh pelaku,” kata Rezky, Kamis (4/6).
Selain senjata api rakitan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain berupa amunisi, telepon genggam, serta holster atau sarung senjata yang diduga digunakan pelaku untuk menyimpan senjata tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sebanyak 60 butir amunisi, beberapa selongsong peluru, magazen, proyektil, komponen atau suku cadang senjata api, serta berbagai peralatan yang berkaitan dengan senjata tersebut.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Buahbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain.
Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap sumber perolehan amunisi dan komponen senjata yang ditemukan dalam penguasaan pelaku.
Hingga saat ini, MR masih menjalani proses hukum dan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun kepemilikan senjata ilegal lainnya. (Le*)
