Polda Jabar Buka Pengaduan Dugaan Korban Lain Taufik Hidayat

Bandung,sekilasbandungraya.com – Pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), yakni Taufik Hidayat (30), kini telah mendekam di sel tahanan khusus dengan pengawasan ketat di Polda Jawa Barat. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka terkait kasus tersebut.

Di tengah proses penyidikan, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa korban kekerasan yang dilakukan Taufik diduga bukan hanya YTR. Sejumlah unggahan bahkan mengaku pernah menjadi korban tindakan serupa dari tersangka.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami kekerasan oleh Taufik untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Bahwa ada postingan-postingan di media sosial yang kita terima, bahwa itu ada mengaku sebagai korban dan kita lakukan keterbukaan informasi publik ini, silakan laporkan kepada kami di call center kami atau di kantor Dit PPA dan PPO Polda Jabar,” kata Hendra di Bandung, Kamis (25/6).

Ia menyebutkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110 maupun langsung ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polda Jabar.

Selain membuka layanan pengaduan, kepolisian juga akan melakukan pemantauan terhadap berbagai unggahan di media sosial yang berkaitan dengan dugaan adanya korban lain.

“Kami akan melakukan monitoring terhadap informasi yang berkembang di media sosial. Jika ada korban lain, kami persilakan untuk melapor agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR menjadi perhatian publik setelah korban diduga mengalami kekerasan berat yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Polisi saat ini masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun korban tambahan dalam kasus tersebut. (Le*)