Sidang Kasus Paoman Indramayu, Kesaksian Saksi Mahkota Dinilai Sah dan Diperkuat Keterangan Ahli

Indramayu,sekilasbandungraya.com – Sidang lanjutan kasus Paoman di Indramayu yang digelar Selasa (26/5/2026) kembali menjadi sorotan. Dalam persidangan tersebut, keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa justru dinilai memperkuat posisi Priyo sebagai saksi mahkota dalam perkara tersebut.

Dalam jalannya sidang, saksi ahli menyampaikan bahwa penggunaan saksi mahkota dalam perkara pidana dapat dinilai sah sepanjang memenuhi ketentuan hukum acara dan didukung alat bukti lain yang relevan. Keterangan Priyo disebut tidak berdiri sendiri karena turut diperkuat bukti ilmiah atau scientific evidence yang diajukan dalam persidangan.

Perkara ini diketahui minim saksi dari pihak luar, sehingga kesaksian Priyo menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian pembuktian. Kombinasi antara keterangan saksi dan bukti ilmiah dinilai membantu mengungkap fakta-fakta yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan, ahli juga menyebut proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.

Menurutnya, hasil penyidikan yang objektif membuat perkara menjadi lebih terang serta memperkuat dasar pembuktian di persidangan.

Keterangan tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi maupun klaim yang sebelumnya berkembang terkait proses penanganan perkara.

Sidang juga kembali menegaskan bahwa setiap perkara pidana harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar opini ataupun asumsi.

Di luar materi persidangan, perhatian pengunjung sempat tertuju pada kehadiran Egga, yang diketahui merupakan anak dari Aman Yani. Kehadirannya di ruang sidang memunculkan berbagai pertanyaan dari pengunjung maupun awak media.

Namun hingga sidang berakhir, belum diketahui secara pasti tujuan kedatangannya maupun keterkaitannya dalam perkara tersebut. Sidang sendiri berlangsung aman dan kondusif dengan agenda lanjutan yang masih akan bergulir dalam proses penegakan hukum kasus Paoman di Indramayu. (Le)