Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Curas di Astanaanyar, Dua Pelaku Ditangkap

Bandung,sekilasbandungraya.com – Polrestabes Bandung mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah Murdiani, S.H.

Peristiwa curas tersebut terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 13.47 WIB di Jalan Maksudi depan Nomor 14 RT 04 RW 04, tepatnya di samping Kantor RW, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.

Korban diketahui bernama Hasan Al Nazhari (26), warga Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Saat kejadian, korban tengah mengantarkan paket dan berhenti untuk berteduh akibat hujan deras di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial R als E (25) dan RR (28) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Para pelaku mendatangi korban menggunakan dua unit sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian meminta plastik kepada korban dengan alasan untuk membungkus telepon genggam miliknya,” ujarnya.

Namun saat korban menyampaikan tidak memiliki plastik, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan menodongkannya ke arah korban. Pelaku bahkan sempat berupaya melakukan penusukan, namun korban berhasil menghindar.

Memanfaatkan situasi tersebut, para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban yang saat itu masih dalam keadaan kunci tergantung, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam proses pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha XRide hasil kejahatan, satu bilah pisau yang digunakan pelaku, serta pakaian dan atribut yang dikenakan saat menjalankan aksinya.

Saat ini Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di lokasi sepi maupun ketika berhenti di pinggir jalan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih tergantung guna menghindari tindak kriminalitas. (Le)