Bandung,sekilasbandungraya.com – Tiga orang tak dikenal melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Padaawas, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (23/4) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Pangalengan AKP Rachmat Koswara membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB saat korban berinisial NF (37) sedang tertidur di dalam kamar rumahnya.
“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kejadiannya Kamis sekitar pukul 02.30 WIB, dan saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Rachmat saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Menurut dia, pelaku diduga masuk ke dalam kamar korban dengan cara merusak kunci dari luar. Ketiganya kemudian langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok.
Para pelaku yang mengenakan pakaian berwarna gelap dan menutup wajah itu meminta korban untuk tidak berteriak sambil mengancam akan membunuh.
Selanjutnya, korban bersama anak perempuannya FS (15) diikat menggunakan tali rafia dan dilakban. Dalam kondisi tersebut, pelaku menggeledah kamar dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
“Barang yang diambil antara lain satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu buku BPKB, serta perhiasan emas,” ujarnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melakukan kekerasan terhadap korban dan anaknya sebelum melarikan diri.
Korban kemudian berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangalengan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Rachmat. (Le*)
