Pemkot Bandung Kaji Penataan Nama Taman Kota Berbasis Sejarah dan Budaya

Pemerintahan51 Dilihat

Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penataan nama taman-taman kota dengan pendekatan sejarah dan budaya.

Kajian ini dilakukan untuk memastikan penamaan ruang publik tidak menghilangkan memori kolektif warga, sekaligus memiliki dasar dokumentasi yang kuat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, proses penataan nama taman atau toponimi tidak dilakukan secara sepihak.

Saat ini, Pemkot Bandung telah menyerahkan sejumlah dokumen awal kepada para budayawan untuk didalami lebih lanjut, dilengkapi dengan data dan dokumentasi yang dimiliki oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).

Baca Juga  KDM Ajak Warga Jabar Bersatu Bantu Korban Bencana Sumut, Sumbar dan Aceh

“Teman-teman budayawan sekarang sedang mendalami ditambah dengan dokumen-dokumen dokumentasi yang dimiliki oleh Disarpus. Jadi kita akan sesuaikan nanti,” ujar Farhan.

Menurutnya, dalam kajian tersebut dimungkinkan satu taman memiliki lebih dari satu nama.

Nama lama yang sudah melekat di masyarakat tidak serta-merta dihapus, melainkan dapat dipertahankan sebagai alias dengan penambahan nama berdasarkan temuan historis.

“Kemungkinan nantinya ada satu taman punya beberapa. Ada beberapa nama. Alias, alias. Nama dulu masih digunakan tapi ditambah,” katanya.

Farhan mencontohkan sejumlah taman yang selama ini dikenal dengan sebutan berbeda-beda oleh masyarakat.

Baca Juga  Catat! Ini Daftar Hotel dengan Diskon 80 Persen Saat Bandung Great Sale 2024

Perbedaan penamaan tersebut justru menjadi bahan penting dalam kajian, karena menunjukkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari waktu ke waktu.

“Dokumen-dokumen seperti itu sedang kita kumpulkan,” ucapnya.

Terkait anggaran, Farhan menegaskan bahwa kajian toponimi taman kota tidak memerlukan biaya besar. Kegiatan tersebut masuk dalam anggaran rutin dan dilakukan melalui kerja sama lintas perangkat daerah.

“Anggaran rutin. Enggak besar. Enggak sampai miliaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses kajian melibatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, bukan semata-mata urusan pemeliharaan taman. Kajian juga akan melalui uji akademis yang berpotensi memunculkan diskursus publik.

Baca Juga  Kurang dari 24 Jam Jadi Wali Kota, Yana Langsung Tancap Gas Lantik 130 Pejabat

“Kajian itu mesti ada uji akademisnya dulu. Uji akademisnya kan pasti mengundang perdebatan yang seru,” ujarnya.

Farhan menargetkan kajian penataan nama taman kota tersebut dapat diselesaikan pada Maret mendatang.

Ia berharap proses ini dapat menjadi ruang dialog terbuka agar penataan ruang publik di Kota Bandung tetap menghormati sejarah dan identitas warganya.

“Target kami pada bulan Maret harus sudah selesai,” tutur Farhan.

Tinggalkan Balasan