Gercep! Pemkot Bandung Bereskan Masalah Pengolahan Sampah di Kelurahan Citarum

Pemerintahan5 Dilihat

Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com – Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat membereskan persoalan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan. Sejumlah intervensi dilakukan di beberapa RW sebagai tindak lanjut monitoring lapangan dan penerapan Sistem Siaga Bencana.

Lurah Citarum Aang Irpan Mujahid mengatakan, fokus penanganan saat ini menyasar RW 5 dan RW 6, dengan penekanan pada pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan perbaikan infrastruktur pendukung.

“Di RW 5, pengelolaan sampah dibiayai melalui prakarsa warga dan sudah ditinjau langsung oleh pak Wali Kota. Memang sempat ada perbedaan pendapat di masyarakat, karena tidak semua warga setuju pada awalnya, tetapi pada prinsipnya warga akhirnya mendapatkan solusi,” ujar Aang.

Ia menjelaskan, solusi yang ditempuh di RW 5 dilakukan melalui alih fungsi bangunan. Kantor RW lama dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah, sementara kantor RW dipindahkan ke bangunan yang baru.

Baca Juga  Rangkaian Safari Ramadan Pamungkas, Yana Tarawih Berjemaah Bersama Warga Ujungberung

“Solusi di RW 5 ini lahir dari warga sendiri. Selain itu, ditambahkan juga saluran air untuk pencucian kendaraan roda tiga pengangkut sampah,” katanya.

Menurut Aang, pembangunan saluran air tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sebagai bagian dari pembenahan sarana pendukung pengelolaan sampah.

Selain itu, warga RW 5 juga mengusulkan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui program Buruan Sae. Pengolahan sampah dilakukan dengan metode open windrow untuk sampah organik.

“Metode open windrow ini dengan menggali tanah kurang lebih 50 sentimeter. Sampah organik diolah menjadi kompos. Metode ini cocok karena wilayahnya merupakan kawasan kuliner, sehingga banyak sisa makanan dan limbah dapur,” jelas Aang.

Baca Juga  Penguatan Ekonomi dan Kendali Inflasi Kota Bandung Menyongsong Nataru 2025

Menurutnya, kapasitas pengolahan sampah organik dengan metode tersebut diperkirakan mencapai sekitar 500 kilogram per minggu.

Sedangkan di RW 6 ditemukan kerusakan kirmir akibat terkikis. Aang menyebut, kondisi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

“Untuk bangunan yang tidak sesuai ketentuan, penanganannya melibatkan Satpol PP. Sedangkan perbaikan kirmir yang rusak ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan,” ujarnya.

Terkait pengelolaan sampah di sekitar TPS Jalan Ambon, Aang mengatakan masih diperlukan koordinasi lanjutan karena kawasan tersebut berbatasan dengan taman, perkantoran, serta area Kodam III/Siliwangi.

Baca Juga  Yakin Bisa Jaga Kota Bandung, Yana Apresiasi Kehadiran Kembali Tim Prabu

“Usulan dari warga sudah ada, tetapi untuk pelaksanaannya masih perlu koordinasi dengan beberapa pihak terkait,” katanya.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, keterbatasan lahan tidak boleh menjadi alasan pengelolaan sampah tidak berjalan optimal.

“Di Kelurahan Citarum ini, yang kita tangani sebetulnya adalah persoalan penanganan sampah. Karena lahannya terbatas, maka kita harus memikirkan bagaimana cara mengoptimalkan TPS yang ada, termasuk TPS di Jalan Ambon,” ujar Farhan.

“Setiap RW dan setiap kelurahan pasti punya permasalahan yang berbeda-beda. Karena itu, kita harus memanfaatkan semua kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing wilayah untuk menyelesaikan persoalan yang khas di wilayah tersebut,” katanya.

Tinggalkan Balasan