Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus meningkatkan dan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) sebagai bagian dari pelayanan publik prima pada masyarakat.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan SP4N LAPOR! yang digelar di Atlantic City Hotel, Rabu 30 April 2025. Acara ini diikuti 107 admin LAPOR! dari seluruh perangkat daerah di Kota Bandung.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Darto menyampaikan, keberadaan SP4N LAPOR! harus terus diutamakan sebagai kanal utama aduan masyarakat kepada pemerintah.
“SP4N LAPOR! adalah satu-satunya kanal resmi pengaduan yang diakui pemerintah pusat hingga daerah. Jadi harus kita dorong dan prioritaskan. Efeknya nyata—ada pejabat yang turun jabatan, bahkan diberhentikan karena laporan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga 31 Maret 2025, terdapat 194 aduan yang masuk melalui kanal ini. Kendati demikian, jumlah laporan bukan satu-satunya tolok ukur kinerja. Respons cepat terhadap aduan menjadi indikator penting.
