Ia menekankan bahwa kegiatan perpisahan diperbolehkan jika diselenggarakan secara mandiri oleh siswa tanpa keterlibatan pihak sekolah.
“Kritik sebaiknya diarahkan kepada pemerintah jika tidak memperhatikan pendidikan, bukan terhadap kebijakan yang justru meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
KDM juga menyampaikan harapannya agar generasi muda Jawa Barat tumbuh dalam suasana keprihatinan yang mendidik, bukan gaya hidup konsumtif yang tidak sesuai dengan kondisi sosial.
Dalam hal bantuan kontrakan, Pemda Provinsi Jawa Barat melalui program Bank Bjb Peduli memberikan bantuan sebesar Rp10 juta per keluarga, cukup untuk menyewa rumah selama minimal satu tahun.
Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada warga yang terdampak dan kehilangan tempat tinggal, bukan kepada mereka yang membangun secara ilegal di atas tanah negara.
KDM juga menegaskan Pemdaprov Jabar terus mengupayakan program pembangunan rumah bagi warga terdampak, bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Saya tidak ingin menjadi pemimpin yang hanya populer, tapi harus mengarahkan masyarakat pada kehidupan yang lebih baik,” katanya.
