Lembang, sekilasbandungraya.com – Selain mengurusi pembuatan pupuk kompos hasil oleh dari kotoran hewan, Sub 8 Sektor 22 Citarum Harum bergerak ke area sungai lakukan pemantauan, pastikan tidak ada limbah yang masuk. Sabtu, 2 November 2024.
Pada giatnya Sub 8 lakukan pemantauan sungai Cihejo yang berada di Kp. Cikarembi RT. 01/07 Desa Cikidang, dan sungai Cihideung, Kp. Pasir Ipis RT. 02/14 Desa Jayagiri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Tidak hanya pantau aliran sungai Sub 8 juga melaksanakan komsos kepada warga di wilayah Cilumer RT. 02/12 Desa. Cibogo, Lembang KBB didampingi oleh Bapak Ade, Khodir, Ayi dan Dwi. Mensosialisasi tentang program Citarum Harum. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sembarang tempat, terlebih ke sungai.
Serta ikut menjaga kelestarian sungai dan lingkungan. bagi warga yang memiliki ternak sapi, agar kotoran yang dihasilkan ternak, supaya dapat dimanfaatkan untuk tanaman, diolah dijadikan pupuk kompos dan lain lain. serta tidak pula dialirkan ke sungai.
Serma Rudi Irawan menyebutkan, kedua giat yang kami laksanakan tentunya bagian dari rencana aksi dalam menjalankan Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
“Serta memastikan secara langsung aliran sungai yang ada diwilayah kerja kami, jangan sampai setelah diedukasi dan dihimbau sungai dalam kondisi kotor dan banyak limbah,” tandasnya.