Lembang, sekilasbandungraya.com – Cegah pencemaran yang masuk ke aliran sungai yang disebabkan oleh kotoran hewan (kohe) Sektor 22 Citarum Harum Sub 8 himbau warga dan peternak untuk dapat mengelola limbah ternaknya dengan mengolahnya menjadi pupuk kompos. Rabu, 20 November 2024.
Selain menghimbau warga Sub 8 yang dipimpin Serma Rudi Irawan juga perintahkan anggota untuk melakukan pengawasan pada aliran sungai yang ada di wilayah kerjanya.
Pada kesempatannya, Serma Rudi mengatakan, dalam menjalankan amanah Perpres No. 15 tahun 2018 tentunya harus memberikan progres yang signifikan, hasil yang dapat dirasakan, sungai yang tadinya tercemar berat kini menjadi tercemar ringan.
Dilanjutkannya, sejauh ini warga yang memiliki ternak sapi cukup memahami, sehingga mereka dapat berkolaborasi dengan kami dan warga setempat untuk mengelola kotoran hewannya diolah menjadi pupuk kompos.
“Perlu diketahui hasil pengomposan yang kami buat, dimanfaatkan oleh warga untuk perkebunan agar dapat mengurangi pengeluaran dalam pembelian pupuk konvensional, sementara pupuk yang kami buat sudah dapat dipastikan tidak ada campuran bahan kimia, sehingga hasil tanam bisa dikatakan sehat untuk dikonsumsi,” tandasnya.
