Coran Pembuangan Limbah Mie Gacoan Cilengkrang II Dibuka

Berita2818 Dilihat

Bandung, sekilasbandungraya.com – Setelah lama proses perbaikan Ipal, Mie Gacoan Cilengkrang II, secara pentahelix Satgas Citarum Harum, buka coran saluran pembuangan akhir, yang pada sebelumnya di cor karena adanya kebocoran yang berakibat pada pencemaran aliran sungai. Jum’at, 15 November 2024.

Diketahui bahwa, dalam menjalankan usaha tentunya ada aturan yang harus dipenuhi, yang diantaranya adalah berlaku kooperatif tidak menjadi pelaku pencemar lingkungan, oleh karena itu Satgas Citarum Harum yang mengemban amanah Perpres Nomor 15 tahun 2018, lakukan pengawasan dan berikan ketegasan sanksi kepada para pencemar lingkungan.

Berdasarkan kesepakatan lanjutan dari rapat bersama, yang dimana hasil dari kesepakatan tersebut yaitu, membuka coran yang dilakukan beberapa bulan lalu pada waralaba Mie Gacoan Cilengkrang II.

Pantauan dilokasi kini Mie Gacoan Cilengkrang II, Sudah mempunyai bak Ipal penampungan air limbah, untuk air limbah cukup memenuhi standart, pH 6, warna air putih agak keruh namun tidak berbau dan tidak berbusa.

Menjadi catatan saran, sisa cucian makanan, lemak dan minyak dibersihkan setiap hari, perbaiki mutu air limbah agar tidak terjadi pencemaran lingkungan dan selalu menjaga kebersihan disekitar Ipal.

Mewakili Dansektor, PasiOps Sektor 22 Citarum Harum Lettu Jukimann Naibaho menyebutkan, pada hari ini kita melaksanakan pembukaan pengecoran, dan selama tiga bulan kedepan kita akan lakukan pengecekan kembali.

“Kedepannya juga mereka harus memberikan hasil laboratorium kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Satgas Citarum Harum Sektor 22. Semoga kedepan Satgas Citarum tetap solid dengan instansi yang lain untuk melaksanakan pengawasan atau sidak pengecekan limbah,” ujarnya.

Sementara Kasigakkum DLH Kota Bandung Ridwan mengatakan, kami menyaksikan pembongkaran coran Mie Gacoan Cikengkrang II, pembukaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha ini mentaati ketentuan dan peraturan lingkungan hidup.

“Harapannya dari evaluasi kedepan dalam jangka waktu selama 3 bulan, ini juga menjadi dampak kepada seluruh pelaku usaha lainnya, tidak hanya kepada Mie Gacoan Cilengkrang II,” ujar Ridwan.

Legal Manager PT Pesta Pora Abadi Area Jawa Barat (Mie Gacoan), Muhamad Irfan Kasuma mengatakan, setelah hasil tes dan lab bagus maka kami mengajukan pembukaan, sesuai dengan kesepakatan bersama masih tetap dalam pengawasan oleh dinas terkait.

“Selama tahap penutupan, kami lakukan penyedotan dengan melibatkan jasa pihak ke 3, untuk yang saat ini kita menggunakan mobile tech, jadi tidak dibuang ke selokan kan sudah di cor,” tandasnya.