Bandung, sekilasbandungraya.com – Bentuk kesadaran warga masyarakat akan keindahan dan berikan ruang untuk jalan inspeksi perawatan sungai, Pasca Apel Akbar RT se-kota Bandung, Sektor 22 Citarum Harum melalui Sub 3 bantu warga lakukan pembongkaran mandiri bangunan liar yang berada di atas sungai Cikaka wilayah RT. 07/06 Pamoyanan, Bandung. Rabu, 16 Oktober 2024.
Nampak dilokasi pemilik bangunan, Satgas dan PasGober bergotong royong, lakukan pembongakaran, serta merapihkan barang-barang dan puing-puing rumah warga yang terkena dampak dari penertiban bangunan liar yang berdiri di atas sungai.
“Artinya, selain dari menyalahi aturan yang berlaku, tentunya dampak dari mendirikan bangunan di atas sungai akan berbahaya bagi penghuninya, jika terjadi banjir dan longsor, dan akan sangat merugikan,” ucap Abdulloh.
Pihaknya berharap, semoga warga yang membongkar bangunannya secara mandiri benar-benar di dasari kesadaran dari dirinya, kami do’akan, semoga bisa lebih dimudahkan kembali mendapat tempat baru dan begitu pun dengan usahanya semoga dilancarkan selalu.
Pesan kami, “jika sudah ditertibkan dan rapih, jangan ada lagi warga yang mendirikan bangunan secara liar, selain dari melanggar hukum tentu akan sangat merugikan penghuninya,” tandasnya.
