Sektor 7 Citarum Harum Bersama Tim Gakkum Siap Tindak Tegas Perusahaan Nakal Pencemar Lingkungan

TNI Polri48 Dilihat

Kab Bandung, sekilasbandungraya.com – Sektor 7 Citarum Harum melalui Sub 2 dampingi Tim LH dan Kepolisian datangi CV. Oswing Whosing yang beralamatkan di Kp. Cilisung RT. 05 Desa Sukamenak, Margahayu Kabupaten Bandung. Selasa, 29 Oktober 2024.

Diketahui bahwa pelaku usaha tersebut kerap kedapatan membuang limbah tanpa pengolahan yang sesuai dengan standar baku mutu ke aliran sungai, berdampak pada pencemaran.

Beberapa kali diberikan peringatan, oleh Satgas namun pelaku usaha tersebut seakan tidak mempedulikannya dengan sengaja terus membuang limbahnya ke aliran sungai.

Baca Juga  Kasdam III Siliwangi Sambut Menkomarves Di Purwakarta

Mewakili Dansektor 7, Serka Jaja Kusnaedi Dansub 2 mengatakan, yang kami laksanakan bersama tim LH dan Kepolisian tentunya pemeriksaan lapangan, memastikan bahwa informasi yang di dapat dipastikan benar.

“Terus kami mengambil sampel, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, wawancara dan mendokumentasikan apa yang menjadi temuan kami dilapangan, dari kesemua itu tentunya kami Sektor 7, LH dan Kepolisian sepakat bahwa pelaku usaha ini harus diberi tindakan tegas,” ujar Serka Jaja.

Tindakan tegas tersebut, lanjut Serka Jaja, akan segera dilakukan penutupan/pengecoran pada saluran Ipal pembuangan akhir, agar nanti, jika memang ada itikad baik, sehingga selama proses perbaikan Ipal, limbahnya tidak lagi dibuang ke aliran sungai.

Baca Juga  Sub 05 Sektor 22 Citarum Harum Bareng PasGober Pembersihan Anak Sungai Cinambo

“Namun untuk ketegasan lebih lanjut kedepannya mengenai pelanggar pencemar lingkungan terkait perusahaannya, nanti akan diproses oleh Tim Gakkum dan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Serka Jaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *