Kab Bandung, sekilasbandungraya.com – Dalam rangka meningkatkan Indeks Kualitas Air (IKA) Sungai, Sektor 7 Citarum Harum melalui Sub 3 penyisiran lakukan pembersihan berkala pada anak sungai yang ada di Kp. Cembul RW. 06 Desa Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung. Senin, 30 September 2024.
Jika diambil garis tentunya, dari hulu yang harus lebih diperhatikan, sehingga saat ke hilir semua bisa terkendali dengan baik, oleh karena itu Sub 3 berupaya pembersihan pada area anak-anak sungai yang mengalir ke arah sungai Citarum.
Merupakan bagian Satgas Citarum Harum sektor 7, Peltu Jumain Dansub 3 mengatakan, walau program Citarum memasuki tahap akhir namun program ini harus terus berlanjut, karena upaya keras kami dalam meningkatkan Indeks Kualitas Air Sungai, dari yang tadinya tercemar berat sampai pada titik tercemar ringan harus dipertahankan bila perlu ditingkatkan lagi.
“Peranan masyarakat, kesadaran mandiri sangatlah dibutuhkan kedepannya, maka dari itu jika bisa program Citarum jangan dihentikan tetap harus dijalankan, khawatir saat kami (Satgas) ditarik, sungai yang sudah membaik malah kembali memburuk karena minimnya pengawasan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, karena semua ada pada perilaku masyarakat, perilaku lama yang menjadi kebiasaan, menjadikan sungai sebagai tempat buang sampah dan limbah, tanpa memperhatikan dampak yang akan dihadapi di masa yang akan mendatang, terutama kebutuhan air bersih.
“Oleh karena itu, harapan kami kedepan, walau Perpres No. 15 tahun 2018 berakhir pada tahun 2025, tentunya programnya harus dilanjutkan, agar apa yang menjadi kekurangan bisa terus disempurnakan, guna mencapai cita-cita Citarum Harum, sungai yang terbebas dari limbah dan menghasilkan air yang bersih bisa dimanfaatkan sebagai salah satu sumber kehidupan bagi mahluk hidup dan ekosistem yang ada,” pungkas Jumain.