Sektor 22 Citarum Harum Ikuti Rapat Besar Satgas Sampah Wilayah Bandung Raya

TNI Polri7010 Dilihat

Bandung, sekilasbandungraya.com – Dalam rangka penguatan sistem pengelolaan sampah regional Bandung Raya dan penanganan sampah serta bangunan liar sepanjang sempadan sungai Citarum, Sektor 22 Citarum Harum ikuti Rapat Besar Satgas Sampah Wilayah Bandung Raya, bertempat di Ruang Rapat Aula Kantor Bapenda Jabar. Jum’at, 9 Agustus 2024.

Tercantum dalam undangan, rapat dihadiri oleh BBWS Citarum, Sektor 22 Citarum Harum, DSDABM Kota Bandung, Dinas Perkimtan Kota Bandung, Dinas Ciptabintar Kota Bandung, BPKAD Kota Bandung dan Sat Pol PP Kota Bandung.

Merujuk pada surat edaran, Dansektor 22 Citarum Harum Kolonel Inf Ujang Sudradjad, S.E, menyebutkan, rapat hari ini diselenggarakan oleh Bapenda Jabar selaku Ketua Tim Satgas Pengelolaan Sampah Terpadu Bandung Raya.

“Yang tujuan kedepannya adalah penyusunan rencana kerja penerapan “Sampahkita” App, dan pembahasan penanganan sampah serta bangunan liar sepanjang sempadan sungai Citarum,” ujarnya.

Dansektor juga menyebutkan, berdasarkan survey lapangan yang dilakukan Subsektor, kami masih menemukan titik sampah dan lodong-lodong limbah kotoran pembuangan warga hal itu terjadi akibat dari kurangnya kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menjaga kebersihan pada aliran sungai.

“Selain itu juga guna memperlancar pengerjaan perawatan pada sempadan sungai dibutuhkan jalan inspeksi yang mumpuni, masuk kendaraan angkut kelokasi, namun terkendala oleh hadirnya bangunan/pemukiman yang masih berdiri di sempadan sungai, hal tersebut masih dalam tahap kroscek/verifikasi apakah ada berkas kepemilikan yang sah, atau tidak”, jelas Dansektor.

Dilanjutkannya, sengaja semua para Dansub dari 1 – 8 ikut hadir, agar dalam pelaksanaan lapangan para Dansub paham akan tugas dan fungsinya dari apa yang di rapatkan hari ini, sehingga bisa bekerja secara maksimal.

“Intinya, selama program ini ada korelasinya dengan Citarum Harum, selaku Satgas kami harus mendukung penuh, terlebih keterlibatan kami dalam hal ini sebagai pelaksana lapangan, sehingga apa yang menjadi perintah harus dilaksanakan dengan baik”, tandasnya.