Bandung, sekilasbandungraya.com – Sektor 22 Citarum Harum Sosialisasi terpusat kepada warga masyarakat dan pelaku usaha binaan yang ada di wilayah Kelurahan Cihapit, Bandung Wetan. Bertempat di Posko Utama Jl. L.L.R.E Martadinata No. 84 Kota Bandung. Kamis, 13 Juli 2024.
Dalam giat nya Sektor 22 Citarum Harum berikan pemahaman terkait Perpres No. 15 Tahun 2018 Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Pada kesempatannya, Dansektor 22 Citarum Harum Kolonel Inf Ujang Sudradjad, SE menyampaikan, kami terus berupaya merangkul warga masyarakat dan pelaku usaha binaan untuk bisa berperan aktif menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.
“Terlebih yang sekarang sedang marak adalah perihal sampah, dimana kita semua di tuntut harus dapat mengatasi sampah di daerah masing-masing dengan cara dan metode masing,” ujarnya.
“Tidak hanya sosialisasi, kami juga berikan paket sembako kepada warga, yang tujuannya adalah guna mempererat tali silaturahmi kami dan bentuk rasa kepedulian kami kepada warga,” tandasnya
