Sektor 22 Citarum Harum Sub 08 Pengawasan Ipal Apartment Grand Setiabudi

TNI Polri486 Dilihat

Sekilasbandungraya.com, Bandung – Pastikan tiddk terjadi kebocoran pada saluran pembuangan akhir limbah yang berakibat pada pencemaran dan kerusakan ekosistem, Sektor 22 Citarum Harum melalui Sub 08 laksanakan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah Apartment Grand Setiabudi yang beralamat di Jl. Setia budi No. 130 – 134 Kelurahan Hegar Manah, Cidadap Kota Bandung. Kamis, 30 Mei 2024.

Serma Dodi Candra Dansub 08 menyebutkan, dari hasil pengawasannya di Apartment Grand Setiabudi, kami mengantongi data jumlah unit keseluruhan ada 235, sudah berdiri sejak tahun 2024 dengan jumlah karyawan sebanyak 30 orang dengan kepemilikan lahan Hak milik masing- masing unit.

“Adapun hasil pengawasan di Apartment Grand Setiabudi sudah memiliki IPAL dan cukup baik dalam pengelolaannya namun kami tetap memberikan arahan dan himbauan untuk lebih di tingkatkan kembali”, ucap Dodi.

Baca Juga  Bangun Kesadaran Warga, Sektor 7 Citarum Harum Sub 2 Pembersihan Anak Sungai Cimariuk

Kehadiran kami, lanjut Serma Dodi, tentunya untuk mengajak dan memberikan himbauan kepada pelaku usaha untuk bisa bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang limbahnya ke aliran sungai.

“Harapannya adalah, sesuai perintah komando atas dan amanah Perpres No. 15 tahun 2018, Satgas harus mampu mempercepat dalam pengendalian daya pencemaran dan kerusakan pada daerah aliran Sungai Citarum,” tandasnya.