Kab Bandung, sekilasbandungraya.com – Selain rutin lakukan pembersihan pada aliran sungai, Sub 3 Sektor 7 Citarum Harum selalu luangkan waktu kunjungi warga masyarakat, untuk dapat menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Rabu, 1 Mei 2024.
Dengan giat Komunikasi Sosial (Komsos), Komandan Sub 3 Peltu Jumain hampiri rumah warga yang berdekatan dengan bantaran sungai, mencoba mengkomunikasikan bahwa larangan membuang sampah ke aliran sungai sudah diterapkan, sehingga warga tidak diperbolehkan menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah.
Peltu Jumain mengatakan, Komsos bagian dari program yang harus kami laksanakan, mengingat dari apa yang kami kerjakan di aliran sungai, ini erat hubungannya dengan prilaku manusia, dimana prilaku tersebut kebanyakan membuang sampah secara sembarang.
“Terkadang tidak ke sungai, mereka buang sampahnya ke lokasi pinggiran jalan, sehingga timbul TPS liar, yang makin lama jika dibiarkan akan menggunung, tentunya hal tersebut bukan prilaku yang baik,” ucapnya.
Masih kata Jumain, kerap kami datangi warga, baik yang sedang bersantai di sekitar taman maupun yang berdomisili sekitar sungai, untuk lebih tertib mengelola sampahnya, agar tidak dibuang dimana saja, melainkan pada tempat yang memang peruntukkannya.
“Untuk itu, kami tegaskan, bila mana kami dapati ada warga yang dengan sengaja membuang sampahnya dimana saja yang bukan pada tempatnya terlebih ke aliran sungai, kami akan tindak tegas dan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang di tetapkan dan berlaku,” ujar Jumain***