Harus Jadi Leader, Kerja Nyata Sektor 22 Citarum Harum Giat Pembersihan Sungai Contoh Bagi Warga

TNI Polri119 Dilihat

Bandung, sekilasbandugraya.com – Pertahankan kebersihan dan kerapihan aliran sungai, juga sebagai upaya meminimalisir banjir, Sektor 22 Citarum Harum Sub 07 bersama PasGober laksanakan pembersihan di Sungai Cihampelas wilayah RW. 05 Kelurahan Cipadung Kulon, Panyileukan Kota Bandung. Jum’at, 3 Mei 2024.

Giat yang dilaksanakan sepanjang 250 meter meliputi, pembabadan rumput liar dan pengangkatan sampah, dengan hasil yang dapat diangkat sebanyak 1,9 m³ yang didominasi oleh rumput liar.

Sub 07 yang di pimpin oleh Serma Abdulloh Fauzi terus bekerja secara keras, perintahkan anggotanya untuk dapat menjadi leader di masyarakat, agar kelak kedepan warga dengan sendirinya tanpa harus dikomandoi terbangun rasa kesadaran dan kecintaannya terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan.

Baca Juga  Jaga Kerapihan Area Sungai dan Bantarannya, Sektor 7 Citarum Harum Sub 3 Giat Pembersihan

Usai kegiatan Serma Abdulloh Fauzi mengatakan, dari apa yang telah dilaksanakan dan dikerjakan, hal ini merupakan sebuah upaya kami untuk bisa mempertahankan predekat sungai, yang tadinya dikatakan tercemar dan kerap menimbulkan banjir, setidaknya dengan perawatan secara rutin hal tersebut dapat diminimalisir.

“Tujuan kami turun ke sungai, tentunya untuk mengatasi permasalahan yang berdampak pada area daratan, maka dari itu fungsi sungai harus dapat kami kembalikan, agar dampak yang selalu terjadi dapat teratasi, setidaknya berkurang,” ujar Abdulloh.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berikan Kunci Perbaikan Rutilahu Menjadi Rumah Layak Huni

Pihaknya menyebutkan, dari sekian banyak sungai yang ada di wilayah kerja kami, tentunya harus secara rotasi kami lakukan pemantauan, dan juga penanganan pada saat ada hal yang memang perlu segera diatasi.

“Tidak hanya sebatas seremonial, melainkan kami benar-benar bekerja, ada bekasnya dan hasilnya dapat dilihat, jadi kami dalam menjalankan tugas lapangan tidak menyepelekan, melainkan bekerja dengan serius sesuai instruksi perintah dari pimpinan atas yaitu menjalankan Perpres No. 15 tahun 2018 yang secara garis besarnya adalah tentang pengendalian pencemaran aliran sungai,” tandas Abdulloh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *