Bandung, Sekilasbandungraya.com – Dalam rangka pertahankan kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS), Sektor 22 Citarum Harum lakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) The Suites Metro Apartemen dan Apartemen Emerald Tower yang berada di wilayah Kelurahan Jatisari, Buahbatu, Kota Bandung. Jum’at 16 Februari 2024.
Pantauan dilokasi, Komandan Sektor 22 Citarum Harum Kolonel Inf Drs. M Sigit Saksono, M.M di dampingi Dansub 05 Serka Rudi Irawan dalam pengawasannya diterima langsung perwakilan Apartemen berdiskusi dan cek lokasi Ipal.
Kolonel Inf M Sigit Saksono mengatakan, berdasarkan pengecekan ke lokasi bahwa dari kedua Apartemen ini sudah memiliki bak Ipal namun harus lebih di tingkatkan kembali agar tidak mencemari lingkungan pada saat di keluarkan/dibuang.
“Pengawasan dilakukan secara rutin kepada setiap industri atau pelaku usaha yang ada di wilayah sektor 22 Citarum Harum,” ucapnya.
Termasuk, sambung Dansektor, Apartemen yang berada di wilayah Sub 05 menjadi sasaran pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah dari Satgas.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap industri dan pelaku usaha sudah memiliki IPAL sesuai baku mutu serta aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah ataukah belum?”, jelasnya.
Sigit juga mengatakan, pengawasan ini berpedoman kepada Perpres No. 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
“Selain Perpres, pengawasan ini mengacu kepada Rencana Aksi Program Sektor 22 Satgas Citarum Harum di tahun 2024 tentang penanganan limbah domestik,” tegas Dansektor.
Untuk itu, Sigit menyarankan kepada setiap pelaku industri dan usaha dapat menjalankan usahanya tanpa harus mencemari lingkungan.
“Juga tetap mengajak kepada semua pelaku usaha yang berada di wilayah Sektor 22 Citarum Harum untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan serta mensukseskan program Citarum Harum,” ujar Sigit.***
