Bandung, sekilasbandungraya.com – Dansektor 22 Kolonel Inf Drs. M Sigit Saksono,. M.M bersama Staf Posko dan didampingi Dansub 03 Serka Hengki, pengawasan ke Hotel Grand Mercure yang berada di Jl. Dr. Setiabudi No. 269-275 Kel Isola Kec Sukasari. Rabu 03 Januari 2024.
Dansektor memerintahkan Dansub Sektor dan jajarannya untuk pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) cair dan sampah domestik yang dihasilkan Hotel di wilayah nya masing-masing.
Dansektor 22 Kolonel Inf M Sigit Saksono menyebutkan, hal tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya menjaga agar lingkungan tidak tercemar dan tetap terjaga kebersihannya, ekosistemnya juga seimbang.
“Pengecekan hari ini meliputi pemeriksaan administrasi dan perizinan limbah, pengecekan IPAL baik Hotel maupun Resto,” ujar Dansektor.
Dikanjutkannya, tentunya kegiatan ini dilaksanakan karena mengantisipasi adanya pencemaran lingkungan mengingat ramainya masyarakat yang berlibur dan menginap di Hotel.
“Hal tersebut guna memastikan keseriusan pelaku korporasi dalam mematuhi aturan untuk tidak merusak dan menjaga kebersihan ekosistem dan lingkungan dalam hal pengelolaan limbah yang dibuang ke saluran umum terutama ke sungai yang bermuara ke sungai Citarum,” tandas Dansektor.
