Dansektor 7 Citarum Harum Diskusi Bareng Pelaku Usaha, Cari Solusi Atasi Limbahnya

TNI Polri490 Dilihat

Kab Bandung, sekilasbandungraya.com – Tegakkan Perpres No. 15 Tahun 2018 Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Sektor 7 Citarum Harum terus sosialisasikan dan sarankan pelaku usaha tertib olah limbahnya. Sabtu 24 Februari 2024.

Nampak terpantau, Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si duduk bersama perwakilan PT. Indo Everest Texindo berikan solusi perihal pengolahan limbah pabriknya.

Dalam sarannya, Dansektor menyebutkan, jika memang masih belum bisa mengolah limbahnya dengan baik yang sesuai aturan dan standar baku mutu serta tidak mencemari lingkungan, maka disarankan agar berkoordinasi dengan perusahaan yang sudah memiliki ijin dan rekomendasi dari pemerintah.

“Yang terpenting adalah bagaimana menyelamatkan, baik lingkungan maupun jalannya usaha, agar segala sesuatunya menjadi seimbang, dan tentunya kami tidak memberatkan kepada pelaku usaha, namun kami berikan pilihan yang bijak dan baik,” ucapnya.

Dengan duduk bersama, lanjutnya, semua bisa dibicarakan bisa dikomunikasikan, yang terpenting adanya itikad baik dalam menjalankan usahanya supaya berjalan tanpa harus mengindahkan kewajibannya menjaga kelestarian lingkungan.

“Semua kami kembalikan kepada pelaku usaha tersebut, selama belum bisa mengolah limbahnya dengan baik maka ya konsekuensinya harus mengikuti aturan berlaku, dan semoga dengan berdiskusi menemukan solusi yang terbaik,” ujar Nurjanah.