Kab Bandung, Sekilasbandungraya.com – Perkuat sinergitas pentahelix, antara Satgas dengan pelaku usaha industri dalam menjalankan Perpres No. 15 tahun 2018 dalam hal pengendalian pencemaran aliran sungai di wilayah kerja sektor 7 Citarum Harum.
Terpantau Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si di dampingi Staf Posko kembali hadir ke PT Sparta Guna Sentosa, Dayeuhkolot, Kab. Bandung dan di sambut baik oleh Direktur perusahaan tersebut yaitu Bpk. Gani Gunawan dan HRDnya Ibu Rezeki. Jum’at 12 Januari 2024.
Kehadiran Satgas ke perusahaan tersebut tentunya memiliki tujuan, yaitu memberikan himbauan agar para pelaku usaha dapat mempertahkankan bahkan meningkatkan Ipal nya ke arah yang lebih baik, susuai dengan standar baku mutu dan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah.
Pada kesempatannya Dansektor menyampaikan, kehadiran kami ke perusahaan industri tentunya untuk lebih menguatkan apa yang menjadi tugas kami selaku Satgas Citarum Harum. Yaitu melakukan pengawasan dan mensosialisasikan agar pelaku usaha bisa lebih memperhatikan lingkungan, jadi jangan sampai limbahnya mencemari lingkungan.
“Walau kebanyakan pelaku usaha ini sudah paham dan sangat mengerti aturan usahanya, tetap kami harus awasi dengan cara pengecekan, walau sudah di katakan baik tetap kami harus melihat secara langsung ke lokasi,” ucap Nurjanah Suat.
Dansektor juga menyebutkan, dari beberapa pelaku usaha yang kami datangi, ada yang memang secara pengeloaan Ipal nya patut di jadikan contoh dan patut di replikasi, karena sistem yang digunakan sangat canggih, ramah lingkungan serta recycle sehingga semua tidak ada yang terbuang sia-sia.
“Harapan kami adalah, terciptanya lingkungan bersih, sehat dan ekosistem yang ada bisa kembali tumbuh, sehingga apa yang sudah menjadi cita-cita dan program Citarum Harum dapat di realisasikan dengan baik,” tutup Nurjanah Suat.