Sektor 7 Citarum Harum Pengawasan IPAL PT Artitek Dayeuh Kolot

TNI Polri599 Dilihat

Kab Bandung, Sekilasbandungraya.com – Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si Komandan Sektor 7 Satgas Citarum Harum laksanakan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Artitex yang berlokasi di Jl. Cisirung, Cangkuang Wetan, Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Senin (30/01/23).

Terpantau di lokasi Komandan Sektor 7 yang di dampingi Dansub 1 IPTU Edy beserta anggota dan perwakilan dari pihak PT. Artitex menelusuri bagian-bagian pabrik tersebut guna memastikan bahwa PT tersebut pada pembuangan limbah akhirnya sudah sesuai bakumutu dan standar yang di tetapkan pemerintah atau kah belum.

Usai pengawasan Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat menyampaikan, kami yang di dampingi oleh perwakilan pihak pabrik menyisir ke semua area pengolahan limbah, tentunya untuk memastikan apakah pabrik ini memiliki IPAL yang sudah sesuai bakumutu atau kah belum.

Baca Juga  Antisipasi Sampah Masuk Ke Sungai, Sub 3 Sektor 7 Citarum Harum Pembersihan Area Taman

“Karena kami, selaku Satgas Citarum Harum di tuntut penuh untuk benar-benar bisa bekerja secara maksimal guna menjalankan Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum”. Jelasnya.

Satgas sudah berjalan hampir memasuki 5 tahun, lanjut Dansektor 7, dan kami tidak mau kecolongan oleh pelaku industri yang nakal yang suka membuang limbah se enaknya ke sungai, apalagi yang sering kucing-kucingan dengan petugas atau satgas.

“Tentunya kami akan menindak tegas bilamana, ada pelaku industri yang pada kurun waktu sebelumnya sudah di sidak dan di berikan saran serta arahan masih tidak kooperatif atau masih dengan sengaja tidak memperbaiki IPAL bahkan membuang limbahnya ke sungai, kami akan lakukan penutupan pada saluran pembuangan limbah akhirnya”. Ujarnya.

Baca Juga  Keseriusan Sektor 7 Dalam Merubah Mindset Warga, Karbak Ciptakan Lingkungan Bersih

Di katakannya kembali, namun dalam hal ini kami masih memberikan toleran, dan masih memberikan arahan serta himbauan, Sektor 7 akan memerintahkan kepada Dansub yang ada di wilayah kerjanya untuk lebih ketat melakukan pengawasan dan himbauan kepada para pelaku usaha khususnya industri agar bisa sama-sama mensukseskan program Citarum Harum.

“Semoga dengan rutinnya kami lakukan pengawasan kepada oara pelaku usaha industri, sungai yang ada di wikayah kerja kami bisa 100% terbebas dari limbah industri”. Tutup Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat.