Kabar Gembira!!! Dansektor 7 Resmikan Taman Sayang Citarum

TNI Polri581 Dilihat

Kab Bandung, Sekilasbandungraya.com – Sektor 7 Satgas Citarum Harum secara sederhana resmikan taman Sayang Citarum yang berada di Kp Bojongsayang Desa Rancamanyar, Kabupaten Bandung. Rabu (25/01/23).

Taman Sayang Citrum yang berada tepat di sebelah Posko Sektor 7 Satgas Citarum Harum memberikan suasana yang begitu exotic terhadap panorama yang ada di area sekitar.

Dengan simbol love ♥️ dan dihiasi dengan lampu malam yang memancarkan cahaya warna-warni menjadikan Taman Sayang Citarum di malam hari begitu indah.

Pantauan di lokasi Komandan Sektor 7 Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si mengabadikan moment peresmian sederhana tersebut dengan foto bersama anggota Sektor 7.

Usai mengabadikan moment Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat menyampaikan, kami sengaja resmikan taman Sayang Citarum ini di malam hari, karena kami ingin melihat se indah apa panorama yang kami buat jika di lihat di malam hari.

“Ternyata taman Sayang Citarum lebih terlihat indah dan cantik di malam hari, mungkin karena adanya dukungan dari cahaya lampu yang berwarna warni sehingga nampak lebih menarik”. Ucapnya.

Tentunya, sambung Dansektor 7, taman ini kami hadirkan untuk bisa dimanfaatkan dan di nikmati warga sekitar, artinya bukan hanya sekedar pemanfaatannya saja, namun jika sesuatu hal yang sudah indah, rapi dan bersih tentunya warga juga harus bisa merawat dan menjaga Taman Sayang Citarum.

“Dari apa kami hadirkan, semoga sangat bermanfaat bagi warga masyarakat, dan dapat di kelola dengan baik, sehingga keberadaan taman bisa lebih bertahan lama”. Jelasnya.

Di lanjutkannya, kami juga tetap mengajak kepada warga masyarakat, “mari kita sama-sama rawat dan jaga taman ini sebaik mungkin, dan jangan pernah kotori, buanglah sampah pada tempat yang sudah di sediakan”.

“Mengingat Taman Sayang Citarum tepat berada di samping Posko Sektor 7 dan bantaran Sungai Citarum, kami ingatkat jangan pernah membuang sampah ke sungai, selain itu contoh yang buruk hal tersebut juga merupakan pelanggaran secara hukum”. Tutup Kolonel Caj (K) Nurjanah.