Polisi Temukan Ribuan Butir Obat Terlarang Pada Sebuah Rumah Di Sukabumi

Kriminal851 Dilihat

Sukabumi, Sekilasbandungraya.com – Kepolisian Sektor Kalapanunggal Polres Sukabumi menemukan ribuan obat keras terbatas di sebuah rumah di wilayahnya, Jumat (04/11/22)

Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi tadi malam, bahwa polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan obat keras terbatas diwilayahnya.

Kemudian ia bersama anggotanya menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas itu.

Dan benar saja aparat menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual tanpa ijin pada sebuah rumah.

Baca Juga  Komplotan Pembobol Minimarket Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung

” Kami mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik, masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar,” ungkap AKP Fery Poloso.

Menurut Fery, temuan barang bukti obat terlarang tersebut, telah diserahkan pihaknya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *