Renaksi Sektor 22 Satgas Citarum Harum Di Jabar Terkini Bandung TV

TNI Polri165 Dilihat

Kota Bandung, Sekilasbandungraya.com  – Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan ,S.IP Paparkan program Citarum Harum di acara Jabar Terkini Bandung TV Jalan Pacuan Kuda, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Kamis (24/2/2022) Malam.

Satgas Citarum Harum berpayung hukum Perpres No. 15 tahun 2018 tentang percepatan, pengendalian, pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Dalam Program tersebut selaku Dansatgas Gubernur Jawa Barat, Wadan Satgas revitalisasi sungai Citarum adalah Pangdam III Siliwangi, sedangkan bidang hukum Polda Jawa Barat.

Baca Juga  Sektor 7 Citarum Harum Sub 03 Pembersihan Bantaran Sungai Citarum

Pada paparannya, Dansektor 22 menyampaikan rencana aksi di tahun 2022 dengan 9 program yang salah satunya pengelolaan sumber daya air.

“Rencana Aksi di tahun 2022 ada 9 program diantaranya, mindset masyarakat, sampah, lahan kritis, limbah domestik, limbah industri, limbah peternakan, pengelolaan sumber daya air, penanganan sedimentasi dan pengendalian pemanfaatan ruang”. Paparnya.

Menurutnya, dari 9 program tersebut dengan permasalahan yang ada akan di tuntaskan sesuai rencana aksi sektor 22 Citarum harum di tahun 2022.

“Kegiatan kita progresnya positif, karena setiap permasalahan itu ada peningkatan, dari 20-35 persen, yang sangat meningkat adalah pemanfaatan tata tuang. Maka semua instansi saling berkolaborasi membantu permasalahan yang ada khususnya di Kota Bandung”. Tuturnya.

Baca Juga  Pastikan Hasil Pengerjaan dan Disiplinkan Warga, Sektor 22 Citarum Harum Sub 07 Giat Patsu dan Komsos

Selain itu Dansektor juga menguraikan kegiatan yang sudah di capai dan di laksanakan berikut hambatan dan upaya mengatasinya, dari fisik maupun non fisik seperti melakukan penataan bantaran sungai untuk memfungsikan kembali agar bener – benar dapat di manfaatkan oleh warga masyarakat secara optimal.

“Hal ini bertujuan agar terciptanya mindset masyarakat dan perilaku masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan melestarikan sungai dan terciptanya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ke indahan Daerah Aliran Sungai (DAS)”. Paparnya.

Dansektor pun menyampaikan kegiatan semua ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menata Daerah Aliran Sungai agar kembali pada fungsinya.

Baca Juga  Dansektor 22 Citarum Harum, Pengecekan Lokasi Persiapan Atasi Banjir dan Sampah

“Pengendalian dan pemanfaatan ruang daerah aliran sungai, penegakan hukum, pemantauan kualitas air, pengelolaan sumberdaya air, dan menjalin hubungan dengan masyarakat pun sudah kita lakukan”. Tandasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *