Di Gumuruh, Sektor 22 Citarum Harum Bersama Pemkot Bandung, Sosialisasi Bersama Warga Bantaran Sungai Cikapundung Kolot

Berita160 Dilihat

Bandung, Sekilasbandungraya.com – Sektor 22 Satgas Citarum Harum bersama SKPD beserta unsur kewilyahan Sosialisasi kepada warga bantaran Sungai Cikapundung Kolot wilayah RW 7, 11 dan 12 Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal Kota Bandung. Rabu (02/02/22).

Kegiatan tersebut, dalam rangka menegakkan Perpres Nomor 15 Tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Dalam sosialisasi, Satgas Citarum Harum Bersama SKPD dan unsur wilayah dilakukan secara humanis dan lebih kepada kesadaran akan mindset masyarakat agar melaksanakan pembongkaran secara mandiri.

Kepala UPT DAS SDABM Erni Setiawati, S.Sos., M.Si. Menyampaikan, Sosialisasi hari ini kepada 3 RW yang terdampak yakni RW. 07, 11 dan 12 kurang lebih sekitar 80 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga  Kelurahan Siap Bangkitkan Tahu Cibuntu dengan Inovasi Kekinian

“Kegiatan ini merupakan kegiatan awal dengan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada warga yang terdampak di bantaran Sungai Cikapundung Kolot”. Ujarnya.

Terkait legalitas yang sah dan tidaknya, Erni mengatakan, kita akan sinkronkan dengan BPN dan melakukan pengukuran bersama – sama. Adapun tahap selanjutnya berdasarkan SOP, diserahkan kepada Satpol PP dan unsur kewilayahan.

Lanjutnya, Sedangkan Tugas Sumber Daya Air dan Bina Marga, hanya memfasilitasi pembongkaran, pemindahan dan pengadaan kendaraan.

“Apabila mereka mau secara mandiri kita akan bantu pembongkaran dan pindahan serta mengemas barang mereka yang akan di bawa. Kemudian, kita melaksanakan pembenahan di sepadan sungai bekas pembongkaran bangunan liar tersebut”. Jelasnya.

Untuk sosialisasi hari ini, Erni menyampaikan, berjalan humanis, warga juga banyak yang menyadari kalau mereka tidak memiliki legalitas dan mereka siap untuk membongkar secara mandiri.

Baca Juga  Uncle Chen, Bakmie Nikmat yang Tersembunyi di Pasar Gempol

“Kemudian setelah dibongkar kita jadikan ruang terbuka hijau (RTH). Taman kota yang akan dikonsep berbeda beda disetiap titiknya”. Tandasnya.

Ditempat yang sama, Lurah Gumuruh Nurma Safarini, MM. Mengatakan, Sebagai aparat pemerintahan dan bagian dari SKPD tentu harus mendukung apa yang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Kami merupakan bagian dari SKPD walau bagaimanapun harus mendukung program pemerintah”. Katanya.

Kemudian ada beberapa kaitan dengan pertanyaan warga tentang bagaimana warga selanjutnya. Mungkin kalau untuk di relokasi ke rusunawa hanya 3 bulan saja dan selanjutnya seperti apa ?

“Kami tidak bisa memberikan komentar apapun dan menjanjikan. Namun kami akan berusaha serta berupaya minimal dapat meringankan biaya mereka”. Katanya

Baca Juga  Kenali Lebih Dekat!!! Nazwa Kholifah Anastasya Supriadi, Anak Bintara Lulus Taruni Akmil

Ia juga meminta kepada warga masyarakat yang terdampak untuk tetap istiqomah, walau bagaimanapun, tanah yang di tempati jika milik pemerintah otomatis harus dikembalikan lagi ke pemerintah.

“Jadi untuk masyarakat terdampak mudah-mudahan diberikan nilai istiqomah yang luar biasa, karena mereka harus rela mengorbankan yang tadinya tinggal di tengah kota sekarang harus pindah dari tempatnya yang selama ini mereka hidup selama bertahun-tahun”. Ucapnya.

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat mudah-mudahan pekerjaan yang sudah di rencanakan sesuai dengan rencananya.

“Mudah-mudahan masyarakat sadar dan membantu dengan cara melakukan pembongkaran secara mandiri dan dibantu oleh kewilayahan”. Pungkasnya.

(SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *