Bandung, Sekilasbandungraya.com – Guna menjalankan Perpres No 15 Tahun 2018, Sektor 22 Satgas Citarum Harum Bersama Dinas terkait laksanakan verifikasi dan pengukuran fisik bangunan di bantaran sungai Citeupus. Rabu (19/01/22).
Kegiatan tersebut, dilakukan sesuai sertifikat kepemilikan bangunan warga yang ada di bantaran sungai Citeupus diwilayah Rw. 9 Keluraham Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung.
Dalam giat ini turut hadir, Dansektor 22 Satgas Citarum Harum, BPN Kota Bandung, BBWS Citarum, DSDABM Kota Bandung, Distaru Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, Camat Bojongloa Kidul, Perwakilan Kelurahan Kebonlega serta unsur kewilayahan.
Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kol Inf. Eppy Gustiawan Menyampaikan, Satgas bersama unsur dinas terkait dan kewilayahan melaksanakan lanjutan untuk menata kembali fungsi sungai citepus, yang berada di sekitaran bendungan cigempol, yang sebelumnya sudah melakukan sosialisasi.
“Beberapa peran sudah kita laksanakan, dan warga sudah bisa menertibkan secara mandiri, karena warga sadar dan untuk hari ini ada beberapa lokasi. Maka saat ini bersama BPN melakukan pengukuran”. Papar Eppy.
Kalau kita lihat dilapangan, Eppy menegaskan, semuanya berjalan kondusif, mulai dari aparat dan masyarakat dan kedepannya tetap sesuai dengan program.
“kita secara bersama -sama, akan melanjutkan, ke sungai-sungai yang terdampak baik dari limbah domestik termasuk pemanfaatan tata ruang pada bangunan-bangunan yang berada di sepadan sungai”. Tegas Eppy.
Untuk Hari ini, Eppy menjelaskan, kita mengukur kembali sekitar 4 sampai 5 bangunan yang di verifikasi ulang. Namun, selain rumah warga ada juga sarana perkantoran.
“Untuk rumah warga ada yang secara mandiri melakukan pembongkaran. Sedangkan untuk pemerataanya akan menggunakan alat berat”. Jelas Eppy.
Sementara itu, Camat Bojongloa Kidul Drs. Yudy Hermawan, menambahkan, Program Citarum Harum ini merupakan program nasional yang benar-benar harus kita dukung dan kita dorong.
“Kami bersama-sama dengan satgas dan dinas terkait, yang paling utama tentunya mensosialisasikan kepada warga, agar ikut berpartisipasi”. Tambahnya.
Untuk saat ini, Lanjut Yudy, pembongkaran bangunan liar di Bantaram Sungai Citeupus, berjalan aman, lancar dan kondusif.
“Karena mereka menyadari dan mengetahui bahwa mereka membangun di tempat yang tidak semestinya”. Ucap Yudy.
Dirinya berharap, semua warga harus mentaati aturan untuk tidak membangun sembarangan seperti di ruang ruamg publik.
“Semoga ini menjadi contoh, menjadi pembelajaran buat warga lainnya, bahwa membangun di atas bantaran sungai itu dilarang karena sangat mengandung resiko tinggi yang salah satunya terjadi longsor”. Kata Yudy.
Masih di tempat yang sama, PPNS BBWS Citarum Ditjen SDA , Joko Dwi Priono, ST., M.Si mewakili BBWS Citarum mengucapkan terima kasih terhadap peran sektor 22 satgas citarum harum terkait penertiban bangunan yang ada sepadan sungai.
“Selain Satgas, kita juga di dukung oleh seluruh SKPD Kota Bandung terutama Satpol PP yang memiliki peran dalam penataan”. Ucapnya.
Joko menjelaskan, untuk melakukan pemeliharaan Sungai Citeupus sangat terhangu sekali dengan adanya bangunan liar tersebut, karena dalam melakukan pemeliharaan alat berat atau material sangat sulit.
Joko berharap, dengan adanya penataan bantaran sungai, BBWS citarum bisa mempermudah perawatan sungai citepus agar bisa lebih maksimal.
“Semoga kedepannya dalam melakukan perawatan sungai berjalan baik dan lancar tanpa adanya hambatan”. Tandasnya.
(Red)