Dansektor 22 Hadiri Sosialisasi Pembangunan dan Pelebaran Jalan di Wilayah Gedebage

TNI Polri108 Dilihat

Bandung, Sekilasbandungraya.com – Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kol Inf Eppy Gustiawan, S.I.P., hadiri rapat sosialisasi pembangunan jembatan rancanumpang dan pelebaran jalan Cimincrang – Rancanumpang di Aula Kantor Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Jum’at (07/01/22).

Pada kesempatan itu Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., mendukung semua pembangunan daerah dan diharapkan bisa saling menopang pada program Citarum Harum, dengan harapan Progres Citarum Harum bisa cepat terwujud.

“Yaitu sebuah perencanaan tata wilayah jangan sampai mengganggu pada normalisasi dan tata kelola sungai, seperti kita ketahui saat ini kita sedang bergerak menegakkan Perpres 15 Tahun 2018,” jelas Eppy.

Dikesempatan yang sama, Camat Gedebage Jaenudin AP, M.si menyampaikan, untuk mendukung akses Stasiun KCJB di Tegalluar ke Exit Tol KM 149, jalan yang paling memungkinkan untuk dijadikan akses adalah jalan di wilayah Kecamatan Gedebage Kota Bandung.

“Terkait rencana pembangunan tersebut, akan dibangun oleh UPTD BPJJ DBMPR Provinsi Jabar dan direncanakan akan dibangun pada Tahun Anggaran 2022”. Katanya.

Baca Juga  Sektor 7 Citarum Harum Maksimalkan Kerja Lapangan Terkait Kebersihan Pada Daerah Aliran Sungai

Jembatan tersebut, Jaenudin menjelaskan, tidak terhubung ke arah Jalan Usman Bin Affan, sebaliknya kendaraan warga dari Usman Bin Affan, dapat terakses langsung ke jembatan, Kendaraan dari arah Jembatan Rancanumpang dibuat 2 arah, yakni mengarah langsung ke cimincrang dan ke arah Kelurahan Rancanumpang menyusuri jalan tepi Sungai Cinambo.

“Jembatan Rancanumpang ini juga menjadi jawaban atas harapan warga Perumahan Adipura untuk dapat mengakses wilayah Rancanumpang, Jembatan Rancanumpang ini juga diharapkan menjadi akses warga Rancabayawak – Rancasagatan ke arah wilayah Kelurahan Rancanumpang”. Jelas dia.

Terkait rencana Pelebaran Jalan, Jaenudin juga mejelaskan, Dari Jembatan Rancanumpang ke arah Masjid Al Jabbar, terlebih dahulu akan dilaksanakan pembebasan lahan pada sisi kanan dan sisi kiri oleh UPTD BPJJ DBMPR Provinsi Jabar pada Anggaran Perubahan Tahun 2022.

“Dari Jembatan Rancanumpang ke arah Kelurahan Rancanumpang (RW 01), akan dilebarkan pada sisi kanan tepi sungai cinambo selebar 1 m, pelaksanaannya akan dilakukan oleh DPU Kota Bandung pada Anggaran Murni Tahun 2022”. Jelasnya.

Baca Juga  Sub 3 Sektor 22 Citarum Harum Pembersihan di Sungai Cilimus

Terkait akses warga Adipura, Jaenudin menyampaikan, saat ini masih menunggu proses serah terima PSU dari Pengembang Adipura ke Pemkot Bandung.

“Setelah PSU diserahkan diharapkan dapat mempermudah proses pembangunan wilayah ke depannya”. Ujarnya.

Adanya keresahan warga terkait dinamika pembangunan jembatan ini, Jaenudin sangat memahaminya., makanya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat mengetahu terkait rencana pembangunan di wilayahnya selain itu.

“Melalui forum ini kami mendapatkan informasi dari warga terkait permasalahan, dampak dan harapan serta keinginan warga terkait dari rencana pembangunan jembatan ini.

Terkait Konektivitas Stasiun KCJB – Exit Tol KM 149, Kepala UPTD BPJJ DBMPR Provinsi Jawa Barat menyampaikan, Pembangunan Exit Tol KM 149 merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat, sedangkan akses ke Jalan Gedebage Selatan merupakan tanggung jawab PT. MPP (Summarecon), akan tetapi pembebasan lahannya oleh Pemprov Jabar, begitupula untuk akses dari Exit Tol KM 149 ke arah Jalan Soekarno Hatta pembebasan lahannya menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar

Baca Juga  Sektor 7 Citarum Harum Sosialisasikan Jaga IPAL Sesuai Standar Baku Mutu

“Akses Jalan yang akan dipakai dari Bunderan Tol KM 149 ke arah Jembatan Rancanumpang dibangun oleh PT. MPP dan harus diserahterimakan ke Pemerintah Kota Bandung untuk selanjutnya akan dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bandung”. Ujarnya.

Akses jalan dari Babakan Sayang ke Stasiun Tegalluar, Ia menjelaskan, akan dilakukan pelebarannya oleh DPU Kota Bandung, Pembangunan Jembatan direncakan memiliki 2 lajur di satu sisi ke arah masuk dan keluar wilayah Sumarecon – Rancanumpang dengan lebar 7m x 2 jalur.

“Pemprov Jabbar menargetkan penyelesaian pembangunan Masjid Agung Al Jabbar pada November 2022, sehingga penyelesaian akses pendukung harus sudah selesai sebelum waktu tersebut. Adapun perubahan rencana pembebasan lahan yang waktunya bergeser (mundur ke tahun anggaran berikutnya), dikarenakan adanya penyesuaian anggaran pada APBD Provinsi Jawa Barat karena dampak Covid19”. Jelasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *