Bandung, Sekilasbandungraya.com – Ketua Harian Satuan Tugas PPK Citarum Harum Mayjen (Purn) Dedi Kusnadi Thamim meninjau langsung lokasi penataan sepadan sungai Cikapundung kolot kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Kota Bandung. Senin (27/12/21).
Turut hadir mendampingi, Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kol. Inf Eppy Gustiawan, S.I.P, BBWS Citarum Drs. Joko Priono, ST., M.Si, Kepala UPT DAS DPU Kota Bandung Erni Setiawati, S.Sos., M.Si, Camat Batununggal Drs. Tarya, M.AP., dan Plt Kelurahan Binong Taufik Izatika, SE.
Ketua Harian Satuan Tugas PPK Citarum Harum Mayjen (Purn) Dedi Kusnadi Thamim, menyampaikan, hari ini kita lakukan peninjauan program penataan kembali di sepadan sungai Cikapundung Kolot yang notabennya merupakan sumber mata air dari arah utara yang nantinya masuk ke arah citarum.
“Ini perlu adanya penertiban dimana rumah-rumah yang ada di sepadan sungai sesuai dengan program pemerintah harus ditertibkan, hal ini sudah berjalan sekitar dua minggu yang lalu, secara masif bekerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Sektor 22 Satgas Citarum Harum, Unsur Dinas, Unsur Kewilayahan serta komunitas yang ada dimasyarakat”. Ujarnya.
Dengan penertiban, Dedi mengatakan, melalui edukasi dan pendekatan warga, warga secara sadar merasa tidak memiliki kewenangan tempat, maka secara mandiri membongkar tempatnya.
Akan tetapi, Dedi menegaskan, bagi masyarakat yang memiliki surat-surat atau sertifikat akan kami cek kembali kebenarannya.
“Sementara tidak kami bongkar dulu. Namun, jika kedepan kepemilikannya hak pemerintah mungkin akan di tertibkan”. Tegasnya.
Dedi menjelaskan, Penataan sungai Cikapundung Kolot, Kedepan akan dijadikan fasilitas umum, jalan inspeksi dan ruang terbuka hijau untuk kepentingan masyarakat, agar warga bisa lebih menikmati dan bisa menjadi destinasi wisata.
“hal ini bukan untuk menyusahkan masyarakat akan tetapi bagaimana kita untuk bisa mensejahterakan masyarakat melalui pembenahan jalan-jalan yang memang selama ini belum bisa tertangani, tapi dengan adanya Perpres No. 15 tahun 2018 kita benahi secara bertahap mana yang harus segera ditertibkan dan mana yang harus kita pertahankan”. Jelasnya.
Dedi berharap, Semoga masyarakat turut membantu Pemerintah Daerah, mulai dari RT, RW, Lurah, Camat, bersama-sama ikut menertibkan.
“Kita manfaatkan sungai ini menjadi halaman muka dari rumah-rumah yang ada di sekitar”. Harapnya.
Sementara itu, Kepala UPT DAS DPU Kota Bandung Erni Setiawati, S.Sos.,M.S.i, menambahkan, terkait dengan pelaksanaan penertiban bangunan liar yang ada di kelurahan binong sudah dilaksanakan sebanyak 7 RW, mulai dari Rw. 8, Rw. 4, Rw. 6, Rw. 9 dan Rw. 10.
“Untuk Rw. 9 dan 10 baru 70%, sedangkan untuk Rw. 3 dan 7 kita sudah melakukan sosialisasi, kita berharap pembongkarannya secara mandiri oleh masyarakat setempat dan selanjutnya jika nanti dari hulu ke hilir sudah terbongkar, rencananya akan di buat jalan inspeksi untuk pemeliharaan sungai cikapundung kolot dan jalur emergensi”. Ujar Erni.
“Kemudian untuk lahan-lahan yang ada di sebelah jalan inspeksi itu akan di buka ruang terbuka hijau, dan mudah-mudahan kita di dukung anggaran di tahun 2022, sehingga apa yang kita cita-citakan untuk menjadikan ruang terbuka hijau akan terpenuhi”. Tutup Erni.
(Red)