Oknum Ustad Cabuli Santriwati, KPAID Laporkan Ke Polres Tasikmalaya

Kriminal132 Dilihat

TASIKMALAYA, Sekilasbandungraya.com – Polres Tasikmalaya. Polda Jabar, aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh Ustad/ Guru Ngaji lagi lagi terjadi, Dan kali ini menimpa kepada sejumlah Santriwati yang juga pelajar madrasah aliyah di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak cepat. Akibat para korban ketakutan buka suara, KPAID melaporkan kasus pencabulan oknum guru ngaji terhadap beberapa santriwati Ini pada Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Kami dari KPAID ( Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Tasikmalaya datang ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan kasus dugaan Tindak pencabulan yang dilakukan terduga oleh oknum Ustad/guru ngaji di Selatan Tasikmalaya.” Kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga  Lima Orang Pengguna Narkotika Jenis Sabu Diamankan Dir Resnarkoba Polda JabarĀ 

Sebanyak dua orang korban sudah dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Namun, hasil pendalaman tersebut sedikitnya baru terdapat empat orang santriwati yang jadi korban dan sudah jalani terafi KPAID Mensinyalir terdapat sembilan santri yang jadi korban selama bertahun tahun.
“Yang kami terafi saja ada empat. Kemungkinan ada sembilan korban yang baru lapor dua orang.”Kata Ato.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengaku sudah menerima laporan Tindak Pidana Pencabulan dari KPAID. Kepolisian masih mendalami dan memeriksa saksi korban sebanyak dua orang.

“Kita sedang dalami dan melakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-fakta nya. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban,” ungkap dia.

Baca Juga  Sat Res Narkoba Polres Majalengka Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Kering

Sebanyak dua orang korban sudah dihadirkan untuk jalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Hasil pendalaman sedikitnya terdapat empat santriwati yang jadi korban dan sudah jalani terafi, Dan KPAID Mensinyalir terdapat sembilan santri yang jadi korban selama bertahun tahun.” Paparnya

Lebih jauh Ato Rinanto dalam keterangannya mengatakan bahwa, “Yang kami terafi saja ada empat orang, dan kemungkinan ada sembilan orang yang telah jadi korban, namun saat ini yang baru lapor baru dua orang.”Kata Ato.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengaku sudah menerima laporan Tindak Pidana Pencabulan dari KPAID, dan pihak Kepolisian akan menindak lanjuti laporan tersebut, dan kini pihaknya masih mendalami dan memeriksa beberapa orang saksi korban, dan saat ini baru sebanyak dua orang yang dapat memberikan keterangan kesaksiannya pada kami.

Baca Juga  Pelaku Judi Online Jenis Sidney dan Hongkong Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

Dan kami berharap agar saksi lainnya jangan ragu atau takut untuk memberikan keterangan yang akurat pada kami, hal ini penting guna pendalaman fakta fakta agar nantinya pasal yang diterapkan kepada si pelaku cepat dan tepat,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *