Dengan diraihnya predikat WBBM, Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengaku sangat bersyukur atas capaian ini.
“Alhamdulillah, dengan diraihnya predikat ini, menjadi motivasi kami untuk menjalankan kinerja lebih baik lagi dengan memegang teguh nilai ASN yang Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif) dan berintegritas dalam menjalankan amanat dari pimpinan dan masyarakat untuk menghadirkan pelayanan prima,” katanya.
Ronny mengatakan, penghargaan ini dipersembahkan DPMPTSP untuk almarhum Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. “Penghargaan ini kami persembahkan secara khusus kepada Almarhum Mang Oded yang telah membimbing kami sampai dengan sejauh ini,” tuturnya.
Ia pun berterima kasih kepada masyarakat, pelaku usaha, dan instansi terkait yang telah membantu DPMPTSP Kota Bandung bisa memperoleh predikat WBBM.
Dalam acara tersebut juga diserahkan apresiasi dan penghargaan kepada Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai salah satu dari 10 pemimpin perubahan yang terdiri dari menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota yang dianggap telah berhasil mendorong dan memantik semangat pembangunan Zona Integritas di lingkungan instansinya.
“Selamat kepada Plt. Wali Kota Bandung yang telah mendapatkan penghargaan sebagai pemimpin perubahan, menjadi motivasi kami di OPD untuk memberikan kinerja terbaik,” ucap Ronny.
Perlu diketahui, pada tahun ini, sebanyak 558 unit kerja mendapatkan predikat WBK serta WBBM, salah satunya adalah DPMPTSP Kota Bandung. Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.
Kegiatan penyerahan predikat WBK/WBBM ini juga merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.
Sumber : Prokopim Kota Bandung